Tuesday, October 25, 2011

HAKEKAT GURU ATAU PENDIDIK


      Sebenarnya yang namanya guru atau pendidik tidak hanya kita temukan di sekolah. Tapi juga di keluarga yaitu para orang tua, dan para tokoh-tokoh dalam masyarakat.Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang dirancang khusus untuk membantu keluarga dalam membimbing dan mengembangkan kepribadian dan segala potensi yang dimiliki peserta didik, memiliki peran yang sangat penting. Dan guru bertugas disekolah sebagai tenaga profesional.
Guru sebagai tenaga profesional telah dipersiapkan dengan sadar dan sengaja untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembelajaran yang dilakukan terhadap peserta didik di sekolah. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan kemampuan dan keterampilan khusus sesuai dengan bidangnya. Bab III Pasal 7 UU RI no.14 tahun 2005 dijelaskan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
  1.  Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
  2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan , keimanan ketakwaan, dan akhlak mulia
  3. Memilki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan idang tugas
  4. Memliki kompetensi yang diperlukan sesuai denga bidang tugas 
  5. Memiliki tanggung jawab atas peaksanaan tugas keprofesionalan
  6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
  7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
  8. Memiliki jamninan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan
  9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesional guru.

Tidak sembarangan orang dapat melakukan tugas guru, tetapi orang-orang tertentu yang memenuhi persyaratan berikut ini yang dipandang mampu : bertakwa, berilmu, sehat jasmani, dan berkelakuan baik. Sesuai dengan kedudukan dan fungsi guru, maka guru wajib memiliki kualifikasi disamping sehat jasmani dan rohani akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik. Wujud kerjasama dengan keluarga dan tanggung jawab pemerintah terhadap pelaksanaan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dari segi peserta didik, pendidik menjadi tumpuan harapan, menjadi sumber informasi dan energi bagi bergeraknya proses pendidikan. Sehubungan dengan itu good dan brophy (1986) (diambil dari  H. Prayitno. 2002 : 107-109), menghimpun berbagai temuan tentang harapan siswa terhadap guru, yakni :

Guru itu merupakan tumpuan harapan, dan menjadi sumber ilmu pengetahuan bagi para siswa. Maka, menurut good dan broophy ada beberapa harapan siswa terhadap guru:
A.     Profil:
Siswa suka profil guru yang periang, dewasa, suka berteman, jujur dan ikhlas, dapat dipercaya, sehat mental, luwes, disiplin, dan berkomitmen.

B.     Sikap guru yang diharapkan siswa :
1.      Aktif mendengarkan apa yang di kemukakan siswa tanpa bersikap mempertahankan diri
2.      Apabilah mengahadapi masalah siswa, jangan berpihak hanya berpihak kepada salah satu siswa.
3.      Berorientasi pemecahan masalah, menghindari sikap menarik diri, menyalahkan orang lain, histeris dan reaksi emosional lainnya.

C.     Figur guru otoritatif (bukan otoriter) menurut harapan siswa :
1.      Menjaga dan menegakkan aturan; jika perlu ada hukuman yang cukup keras dan tegas.
2.      Aktif melakukan tugas-tugasnya
3.      Dapat menjelaskan dengan baik, uaraiannya dapat dimengerti, jika diperlukan dapat menerangkan dengan baik.
4.      Menarik dan tidak membosankan
5.      Adil, taat asas, tidak pilih kasih
6.      Enak diajak berteman, sopan, bicara lembut , dapat tertawa.

D.     Ciri guru yang sukses yang diharapan siswa:
  1.  Pandangan terhadap siswa tidak boleh diwarnai oleh semacam romantisme (menyukai atau jatuh cinta), kebencian, kekerasan, masalah-masalah pribadi, ketakutan, kekhawatiran, dan reaksi-reaksi emosional  lainnya yang dapat merenggangkan hubungan.
  2. Menikmati hubungannya dengan siswa. Menyempatkan diri bicara dengan siswa tanpa larut  ataupun kehilangan identitas: suka berteman tanpa terlalu akrab, suka berada dalam suatu kelompok tanpa harus menjadi anggota kelompok.
  3. Benar-benar menghayati  perannya dan senang dengan perannya itu. Jelas dan konsisten dalam hubungannya dengan siswa; tahu apa yang layak dan tidak layak dilakukan.
  4. Memiliki sikap yang jika ditentang atau diuji tidak marah kalau ada siswa yang mencoba; tidak merasa menang kalau dapat mengatasi tantangan; atau merasa kalah bila tidak dapat menjawab sesuatu.
  5. Harus sabar tetapi tegas, tidak ada maaf untuk sesuatu yang harus dilakukan, memahami apa yang terjadi, tidak kreatif tetapi responsif, percaya diri, kalem dalam menghadapi krisis.
E.  Peran seorang guru:
  1. Guru sebagai manager ; Guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran. 
  2. Guru sebagai observer ; Kemampuan guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka.
  3. Guru sebagai diagnostician: Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap peserta didik termasuk merencanakan program bagi peserta didik.
  4. Guru sebagai educator ; Kegiatan ini melibatkan pembuatan tujuan dan sasaran sekolah, sifat dan isi dari kurikulum dan program pembelajaran
  5. Guru sebagai organizer ; Kemampuan guru untuk mengorganisir program pembelajaran
  6. Guru sebagai ; decision-makerMemilih bahan/ materi pembelajaran yang sesuai, memutuskan topik dan proyek yang akan dilaksanakan serta membuat program pribadi
  7. Guru sebagai presenter ; Guru sebagai pembuka, narator, penanya, penjelas dan peneliti dari setiap diskusi.
  8. Guru sebagai communicator ; Kemampuan guru untuk berkomunikasi dengan peserta didik maupun rekan kerja.
  9. Guru sebagai mediator ; Guru berfungsi sebagai mediator anatara peserta didik/ kelas dan masalah-masalah yang timbul.
  10.  Guru sebagai motivator ; Guru memberikan motivasi kepada peserta didik
  11. Guru sebagai counsellor ; Guru sebagai konselor bagi siswa dibidang pendidikan, personal, sosial dan emosional.
  12. Guru sebagai evaluator
Guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa.
Dapatlah disimpulkan bahwa hakekat guru atau pendidik adalah :
  1. Guru merupakan agen pembaharuan atau perubahan.  
  2. Guru berperan sebagai pemimpin dan pendukung nilai-nilai masyarakat.
  3. Guru memahami karakteristik unik dan berupaya memenuhi kebutuhan pendidikan yang bersifat khusus dari masing-masing peserta didik yang memiliki minat dan potensi yang perlu diwujudkan secara optimal.
  4. Sebagai fasilisator pembelajaran, guru menciptakan kondisi yang menggugah dan menyediakan kemudahan bagi subyek didik untuk belajar.
  5. Guru bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar subyek didik.
  6. Pendidik tenaga kependidikan dituntut menjadi contoh dalam pengelolaan proses belajar-mengajar bagi calon guru yang menjadi subyek didiknya.
  7. Guru bertanggung jawab secara profesional untuk terus menerus meningkatkan kemampuannya.
  8. Guru menjunjung tinggi kode etik professional. 
Oleh : Fauziana, M. Syafwan Hadi, Paroloan P. Ambarita, Sobirin (Kel V)