Tuesday, October 25, 2011

ASAS PENDIDIKAN

Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat  masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Upaya pengembangan potensi atau bakat yang dimiliki para siswa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangannya. 

1.      Asas pendidikan sepanjang hayat (life long education)
Pertumbuhan dan perkembangan individu pada dasarnya berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan. Penerapan dan pengembangan asas pendidikan sepanjang hayat, sesuai dengan perkembangan alamiah yang terjadi pada tiap diri individu. Manusia mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang tidak pernah berhenti, karena manusia selalu menghadapi situasi dan kondisi yang berbeda sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Manusia tidak pernah berhenti mengembangkan dirinya menuju kedewasaan dalam arti luas.
Pendidikan sepanjang hayat bukan hanya berlaku untuk peserta didik dan orang awam, melainkan juga berlaku bagi guru sebagai pendidik, orang tua, tokoh atau pemuka dalam masyarakat. Jika kita telah menerapkan dan menjadikan asas pendidikan sepanjang hayat dalam kehidupan kita, maka segala fenomena yang terjadi dan kita alami menjadi masukan pendidikan bagi kita yang memberdayakan diri masing-masing menjadi manusia yang berkualitasdalam arti yang luas. Selama hayat masih dikandung badan, manusia akan tetap berhadapan dengan fenomena-fenomena yang dapat dijadikan sebagai pelajaran dalam menjalani kehidupan. Pendidikan sepanjang hayat hakikatnya meliputi belajar sepanjang hayat.


2.      Asas Kasih Sayang
Manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, diciptakan denagn kasih, dan agar hidup dilandasi oleh kasih, maka kasih sayang harus menjadi bagian pada diri semua orang. Kasih sayang merupakan kodrat Tuhan yang diberikan kepada manusia, oleh karena itu pelaksanaan proses pendidikan harus menerapkan asas kasih sayang. Dalam proses pelaksanaan pendidikan di sekolah, terjadi interaksi diantara semua anggota masyarakat di sekolah. Interaksi tersebut harus dibangun dengan asas kasih sayang yang terarah pada pembentukan kepribadian, dengan menanamkan nilai-nilai yang bermakna dalam kehidupan. Kasih sayang, hakikatnya mengabdi atau berkorban demi kebahagiaan orang lain, seseorang bukan lagi berpikir dan berbuat hanya untuk dirinya sendiri akan tetapi sebahagian dari hidupnya adalah untuk orang lain. Interaksi yang terjadi dalam proses pendidikan harus didasarkan pada beberapa hal berikut ini;
a.       Kelemah lembutan
b.      Kemurahan hati
c.       Kesabaran
d.      Kesederhanaan
e.       Ketulusan
f.        Kejujuran
Interaksi yang didasarkan pada asas tersebut untuk menjalankan proses pendidikan, maka hal inilah yang dapat disebut dengan interaksi edukatif. Suasana dan hubungan interaksi educatif antara pendidik dengan peserta didik terjalin antara kasih sayang (Nursid Sumaatmadja. 2002: 60). Asas kasih sayang memiliki makna yang sangat berarti dalam proses kegiatan pendidikan yang dilandasi oleh tanggung jawab dalam menciptakan serta membina sumber daya manusia yang berperilaku penuh dengan kasih sayang.

3.      Asas Demokrasi
Pada awalnya konsep istilah demokrasi digunakan dalam pemerintahan atau politik, namun pada saat ini istilah demokrasi tidak hanya sebatas dalam bidang itu saja, namun juga menyangkut hal-hal dibidang sosial, ekonomi, hukum, dan HAM. Demokrasi merupakan suatu sikap dan cara hidup baik di dalam lingkungan terbatas maupun dalam lingkungan bernegara. (H.A.R. Tilaar. 2002; 28). Pada dasarnya hakikat demokrasi adalah kesetaraan hak dan kewajiban sebagai umat manusia serta upaya bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Berdasarkan makna diatas, asas demokrasi yang dikembangkan dan diterapkan dalam proses kegiatan pendidikan, mengacu pada kesetaraan antara subjeksebagai sesama manusia dalam suasana interaksi edukatif, sesuai dengan posisi dan tugas masing-masing. demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.
Demokrasi pendidikan dalam pengertian yang luas mengandung tiga hal yaitu :
1.      Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia.
Demokrasi pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang perbedaan antara satu dengan yang lainnya baik hubungan antara sesama peserta didik atau hubungan dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2.      Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat.
Dari prinsip inilah timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat, baik dan sempurna. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak didik untuk berpikir dan memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis dan komprehensif serta kritis sehingga anak didik memiliki wawasan, kemampuan dan kesempatan yang luas.
3.      Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Dalam konteks ini, pengertian demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan individu-individu lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orang lain menghormati kepentingannya. Oleh sebab itu, tidak ada seseorang yang karena kebebasannya berbuat sesuka hatinya sehingga merusak kebebasan orang lain atau kebebasannya sendiri.
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain :
a.       Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
b.      Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan
c.       Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka
Didalam demokrasi pendidikan, terdapat prinsip-prinsip pendidikan yang mengandung ide dan nilai demokrasi pendidikan dan hal itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam realitasnya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern, dan sebagainya.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan,diantaranya :
  1. Keadilan dalam pemerataan kesempata belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada;
  2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
  3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Sedangkan pengembangan demokrasi pendidikan yang berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi, akan selalu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
  1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya
  2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur
  3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.
Perlakuan demokratis dari pendidik terhadap peserta didik, menjadi acuan dalam rangka membentuk serta mengembangkan peserta didik sebagai sumber daya manusia yang bersikap demokratis.

4.      Asas Keterbukaan dan Transparansi
Keterbukaan sebagai fenomenayang berkenaan dengan perilaku manusia yang terkait dengan hati nurani, kebijakan, dan suatu keputusan (Nursid Sumaatmadja. 2002; 63). Keterbukaan mengandung makna bahwa apa yang dilakukan dan apa yang ada dalam diri seseorang dapat dan harus dikethui oleh orang lain, tidak ada yang tersembunyi atau dirahasiakan.
Dalam pratek pelaksanaan pendidikan terutama pendidikan formal, keterbukaan menyangkut masalah kebijakan dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pendidik terhadap para peserta didiknya. Misalnya dalam masalah pemberian nilai hasil belajar yang dicapai para siswanya adalah merupakan bagian dari kebijakan. Maka dalam penetapan pemberian nilai tersebut harus ada keterbukaan tentang posedur yang digunakan oleh guru dalam menetapkan nilai dimaksud sehingga para siswa benar-benar dapat termotivasi untuk meningkatkan usaha dan kreatifitasnya dalam belajar. Jika dunia pendidikan tidak menerapkan asas keterbukaan dan transparansi maka dapat terjadi hal-hal yang mencurigakan dan dapat terjadi kecurangan... nah hal ini lah yamh harus dihindari dalam dunia pendidikan.
Transparansi atau transparan dapat diartikan dengan bening, walupun ada yang menghalangi atau membatasi namun tetap terlihat dengan jelas. Keterbukaan dan transparansi sering disatukan dalam penggunaannya karena makna yang terkandung adalah kejujuran.
Pengembangan dan penerapan asas keterbukaan dan transparansi dalam proses pelaksanaan pendidikan, berarti bahwa program, kebijakan, dukungan, dan perangkat-perangkat lainnya harus didasari oleh kejujuran, tidak ada yang ditutup-tutupi, serta tidak ada kebohongan. Melalui pendidikan yang berasaskan keterbukaan dan transparansi diharapkan akan tercipta sumber daya manusia yang jujur, tulus, dan berdedikasi tinggi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat-bangsa dan negara Indonesia di masa yang akan datang kelak.

5.      Asas Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kewajiban terhadap segala sesuatunya; fungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikap tindak sendiri atau pihak lain. Tanggung jawab sangat berkaitan dengan kewajiban seseorang terhadap tugas atau perbuatan yang dilakukan. Sesuatu aktivitas atau perbuatan yang dilakukan tanpa adanya tanggung jawab akan terjadi secara tidak terarah dan cenderung asal-asalan saja dan bahkan dapat menimbulkan masalah yang lain lagi.
Kegiatan dalam proses pendidikan haruslah selalu didasarkan pada asas tanggung jawab, karena kegiatan apapun yang dilakukan dalam pendidikan selalu diarahkan untuk mencapai tujuan yakni membimbing dan mendidik para siswa agar dapt tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
Aktualisasi dari pengembangan dan penerapan asas tanggung jawab dalam proses pelaksanaan kegiatan pendidikan akan tercermin dalam pemilihan dan penetapan materi, metode, strategi, pelaksanaan, hubungan antara guru dengan siswa, sampai pada evaluasi, harus berfokus pada pencapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran itu.

6.      Asas kualitas
Asas kualitas berkaitan dengan mutu hasil pendidikan yang akan dicapai. Kualitas hasil akan bergantung pada kualitas dalam seluruh proses pelaksanaan pembelajaran itu sendiri. Dengan demikian asas kualitas dapat dikatakan sebagai muara dari asas-asas pendidikan sepanjang hayat, kasih sayang, demokrasi, keterbukaan dan transparansi serta tanggung jawab.
Proses kegiatan pendidikan yang bertujuan untuk mencapai sumber daya manusia yang berkualitas, haruslah berdasarkan pada asas kualitas. Kegiatan pendidikan yang berlandaskan asas kualitas akan melahirka siswa-siswa yang menjadi manusia yang berkualitas menyangnkut jasmani, keterampilan, etos kerja, intelektual, emosional, spiritual serta segala aspek dalam hidupnya dan masyarakat.

7.      Panca Darma Taman Siswa
Ki Hajar Dewantara menerapkan lima asas yang disebut panca darma taman siswa pada perguruan yang beliau dirikan yaitu perguruan Taman Siswa.
1.      Asas Kodrat Alam
Asas ini berkaitan dengan hakikat dan kedudukan manusia sebagai makhluk hidup di dunia, agar senantiasa mengatur dan menempatkan diri dalam hubungannya yang harmonis dengan alam dan lingkungan sekitar. Keharmonisan hubungan tersebut akan mendukung tercapainya kesejahteraan. Sebaliknya, jika terjadi pertentangan, maka akan mengarah kepada kehancuran harkat manusia. Kesadaran manusia akan hakikat dan dan kedudukannya di dunia ini, niscaya akan memperkokoh pijakan bagi dirinya dalam berbuat positif demi masa depannya. Sebaliknya, kekeliruan dalam menghadapi dunia ini, akan berujung kepada kesesatan atau kekeliruan yang bersangkutan dalam usaha memperoleh keberhasilan hidup.
2.      Asas Kemerdekaan
Inti dari pandangan ini adalah bahwa manusia dilahirkan ke dunia dalam keadaan bebas merdeka, dalam arti memiliki hak asasi yang bersifat asli untuk hidup dan menyelenggarakan kehidupannya. Tak seorangpun bisa memaksakan kehendak atau kekuasaanya terhadap orang lain, yang berarti menodai kebebasan individu manusia di muka bumi ini. Padahal, kebebasan dan kemerdekaan itu merupakan anugerah dari Tuhan, sehingga tidaklah pantas bila ada pihak tertentu yang ingin mencabutnya.
Asas kemerdekaan tersebut, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan jangan sampai disalahgunakan semaunya. Dengan asas ini, maka tiap-tiap individu didorong untuk memiliki sikap disiplin dan budi luhur. Dengan adanya sikap-sikap tersebut, maka akan tercipta keteraturan, kesungguhan, dan pantang menyerah dalam menghadapi hidup. Kedisiplinan, pada akhirnya akan menjadi salah satu pilar pendukung kemajuan hidup manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat.
3.      Asas Kebudayaan
Salah satu cirri dari kemajuan individu atau masyarakat dapat dilihat dari corak dan mutu kebudayaan yang berhasil diciptakan dan sekaligus merupakan bagian integral dari realitas kehidupan individu atau masyarakat tertentu. Oleh karena itu, bagi suatu bangsa, sangat penting sekali adanya usaha memelihara dan mengembangkan budidaya individu dan masyarakatnya. Dengan demikian, menjadi salah satu pembentuk identitas bangsa sekaligus pembeda dengan bangsa lain. Kebudayaan suatu bangsa juga merupakan cermin kemajuan dan keberhasilan bangsa itu sendiri.
Menurut Ki Hajar, pelestarian dan pengembangan kebudayaan suatu bangsa tidak berarti hanya memelihara dan melindunginya dari pengaruh luar. Tetapi yang lebih penting adalah, membawa budaya tersebut ke suatu tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan dan realitas perubahan zaman. Dengan demikian, asas kebudayaan dan pengembangannya ini lebih bersifat dinamis, dan bukan suatu pertahanan yang statis sifatnya. Kebudayaan yang selayaknya dikembangkan dan dipelihara, menurut beliau, mencakup segala hal yang berkaitan dengan kepentingan hidup bangsa itu sendiri, lahir maupun batin.
4.      Asas Kebangsaan
Sudah sedemikian lazimnya bahwa setiap bangsa di dunia ini mencintai dan memegang teguh ikatan kenegaraan dan kebangsaannya. Hal yang demikian ini bukanlah buruk, karena di sana terkandung realitas dan makna persatuan sebagai modal keberhasilan perjuangan bangsa. Tanpa adanya kebanggaan akan identitas kebangsaan, jelas tidak mungkin dicapai keberhasilan dan persatuan, bahkan sebaliknya bisa mengarah kepada pertikaian antar kelompok tertentu atau malah kehancuran bangsa itu sendiri.
Akan tetapi, jangan sampai cinta kebangsaan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Asas kebangsaan harus menampilkan bentuk perbuatan yang nyata, jangan sampai mengarah kepada permusuhan terhadap bangsa lain. Pada lingkup bangsa sendiri, asas tersebut antara lain mendorong rasa persatuan antar kelompok yang ada, juga persatuan dalam kehendak maupun cita-cita untuk mencapai kebahagiaan hidup lahir batin bagi seluruh komponen bangsa.
5.      Asas Kemanusiaan
Seluruh dharma, usaha atau pengabdian manusia di tengah perjalanan hidup ini, pada hakikatnya adalah untuk kepentingan harkat dan martabat kemanusiaan. Sebagai layaknya manusia baik secara individual maupun sosial, ia akan berupaya sekuat tenaga agar hajat dan kebutuhan hidup manusiawinya terpenuhi secukupnya. Selama kebutuhan manusiawi tersebut belum terpenuhi, maka perjuangan akan terus berlangsung. Padahal, kebutuhan manusiawi jenis dan ragamnya banyak sekali, termasuk di dalamnya pemenuhan harkat kemanusiaan.
Menurut Ki Hajar, asas kemanusiaan harus ditegakkan di atas prinsip kesucian hati dan rasa cinta kasih terhadap sesama manusia, dan di lebih dari itu juga kepada seluruh makhluk Tuhan. Atas dasar itulah, maka jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan kemanusiaan tetapi dilakukan dengan cara-cara yang menyakiti, bahkan menghancurkan hak hidup manusia lain. Prinsip ini sedemikian penting sehingga tidak dapat terpisahkan dari kemanusiaan itu sendiri.

Oleh : Hamzah Isfahani, Kori Amrullah, Mhd. Reza Pratama, Riko Rizky Marpaung (Kel VIII)